(PRESS RELEASE) Menara Syariah & INCEIF University Symposium (MSIUS) 2024
AB.01
8/8/20242 min read


Banten, Newsyariah.com - Simposium Menara Syariah & Universitas INCEIF (MSIUS) 2024 bertujuan untuk mempertemukan para pakar industri, cendekiawan, dan praktisi untuk mengeksplorasi dan membahas topik-topik utama di persimpangan antara inovasi dan tradisi dalam keuangan Islam. Simposium ini akan fokus pada pemanfaatan prinsip-prinsip keuangan Islam untuk mendorong praktik Wakaf (endowment) yang berkelanjutan dan investasi iklim. Acara ini berfungsi sebagai platform untuk mendiskusikan teknologi mutakhir, instrumen keuangan inovatif, dan kolaborasi strategis yang dapat meningkatkan dampak dan jangkauan keuangan Islam dalam mengatasi tantangan global.
Tujuan utama MSIUS 2024 adalah menjembatani kesenjangan antara praktik keuangan Islam tradisional dan inovasi modern, khususnya di bidang pengembangan Wakaf dan iklim investasi. Dengan mendorong dialog dan kolaborasi di antara para pemangku kepentingan utama, simposium ini berupaya mengidentifikasi peluang untuk mengintegrasikan solusi digital dan prinsip-prinsip keuangan etis untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Beberapa Tema yang akan diangkat dalam simposium ini :
1. Transformasi Digital dalam Pengelolaan Wakaf:
Menjelajahi bagaimana platform digital dapat meningkatkan penciptaan, pengelolaan, dan transparansi dana abadi Wakaf.
Membahas potensi teknologi blockchain untuk pencatatan yang aman.
Mengkaji model kepemilikan fraksional dan strategi penggalangan dana yang inovatif.
2. Pembiayaan aksi perubahan iklim melalui Keuangan Islam:
Memanfaatkan prinsip-prinsip keuangan Islam seperti pembagian risiko dan investasi etis untuk mengatasi perubahan iklim.
Mempromosikan penggunaan Green Sukuk, Blue Sukuk, dan instrumen lainnya untuk membiayai proyek energi terbarukan dan infrastruktur berkelanjutan.
3. Instrumen Keuangan Digital yang Inovatif:
Mendefinisikan ulang instrumen keuangan Islam melalui aset digital seperti token Sukuk dan token keamanan.
Mengatasi pertimbangan peraturan dan memastikan kepatuhan syariah terhadap struktur aset digital.
Meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi dalam investasi syariah melalui solusi digital.
4. Kerangka Peraturan Keuangan Islam Digital:
Membahas perlunya kerangka peraturan yang kuat untuk mendukung inovasi sekaligus memastikan kepatuhan syariah dan perlindungan investor.
Mengeksplorasi peran pertukaran sosial dalam mendorong inklusi keuangan melalui keuangan syariah digital.
Redaktur Newsyariah.com,
Denny Hardiansyah