Ketua Umum APPERNAS JAYA, Dr. Andriliwan Muhamad Pesimis Program 3 Juta Rumah Akan Sukses Tanpa Adanya Kementrian Khusus Perumahan
AB.01, DK.03
8/21/20244 min read


Jakarta, Newsyariah.com – Asosiasi pengembang perumahan mendesak pemerintah untuk membentuk kementerian khusus bidang perumahan. Ada pun saat ini masalah perumahan rakyat ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Keinginan dihidupkannya kembali kementerian khusus perumahan terus bergulir dari sejumlah pihak. Bukan hanya pelaku bisnis properti, desakan juga datang dari berbagai elemen masyarakat umum. Mereka, terlebih para pemangku kepentingan (stakeholder) sepakat dan kompak agar urusan perumahan rakyat kembali diurus oleh satu kementerian khusus, terpisah dengan urusan infrastruktur sebagaimana telah berlangsung selama satu dekade terakhir.
Pemerintah baru mendatang di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, mutlak membutuhkan kementerian khusus perumahan, jika ingin menuntaskan angka kekurangan (backlog) pasokan rumah yang masih cukup tinggi. Pasangan Prabowo-Gibran akan membangun 3 juta rumah per tahun di seluruh Indonesia guna menyelesaikan backlog tersebut.
Dari rencana tersebut, program perumahan secara masif akan dilakukan dengan membutuhkan usaha dan pembiayaan yang besar. Program tersebut bukan hanya selingan atau main—main, sehingga dibutuhkan keseriusan negara yang dalam hal ini pemerintah yang dipimpin oleh Prabowo-Gibran.
Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto mengatakan pembangunan 3 juta rumah yang ditargetkan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran bukanlah program kaleng-kaleng tetapi suatu rencana yang dahsyat karena butuh dukungan besar dari sisi penganggaran dan kebijakan.
“Oleh karena itu, program ini mustahil berjalan tanpa desk khusus. Kita tahu bahwa banyak ketentuan dan regulasi di sektor perumahan yang selama ini kontra-produktif bahkan tidak bersahabat dengan dunia usaha sehingga menghambat penyediaan perumahan,” ujarnya pada talkshow yang diadakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) di Novotel Jakarta Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Daniel Djumali menilai Kementerian PUPR kurang fokus menangani sektor perumahan. Pasalnya menurut Daniel, pengembangan perumahan saat ini masih dipersulit oleh aturan dan perizinan. Misalnya, aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang katanya banyak tidak sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), sehingga menghambat pengembangan perumahan. "Efeknya, karena mereka main tembak, jadi banyak (perumahan) yang sudah ada izin, sudah ada rumahnya tidak bisa beroperasi selama beberapa lama," ujar Daniel.
Belum lagi pengajuan izin untuk mengembangkan perumahan yang membutuhkan waktu lama dan proses panjang. "Kalau kita punya kementerian khusus, yang begini-begini bisa diawasi," lanjut Daniel.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Himpunan Pengembang Perumahan Rakyat (HIMPERRA), Aviv Mustaghfirin mengatakan hal serupa. Dirinya memberikan contoh pada tahun 2023, anggaran Kementerian PUPR yang diberikan untuk sektor perumahan hanya 6 persen dari total pagu. "Karena berdasarkan anggaran saja pada 2023 itu kan anggaran PUPR Rp 149,7 miliar, yang dipakai untuk perumahan hanya Rp 9 miliar, hanya 6 persen," ungkap Aviv.
Forwapera Talkshow, Selasa (20/8/2024), Ketua Umum REI, Joko Suranto; Menteri Negara Perumahan dan Permukiman 1998-1999, Theo L. Sambuaga; Deputi Kom. BP Tapera Bid. Pemupukan Dana, Doddy Bursman; Sekjen APPERSI, Daniel Djumali; Waketum HIMPERRA, Aviv Mustaghvirin; & Ketua Umum APPERNAS JAYA, Andriliwan Muhamad.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (APPERNAS JAYA) Andriliwan Muhamad atau yang kerap dipanggil Andre Bangsawan menegaskan bahwa program 3 juta rumah yang dicanangkan Prabowo-Gibran akan mampu mengurangi backlog perumahan di Indonesia. Asosiasi itu sangat mendukung program positif ini untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah.
Dia mengingatkan agar program 3 juta rumah ini harus diikuti dengan penyempurnaan terhadap regulasi dan skema-skema pembiayaan termasuk membenahi undang-undang yang terkait perumahan. Pengembang selama ini sangat kesulitan dalam mengurus perizinan, salah satunya karena tidak adanya kementerian khusus.
APPERNAS JAYA, kata Andre, merekomendasikan kementerian khusus perumahan ini nantinya harus fokus kepada tiga target yaitu membuat skema baru tentang pembiayaan perumahan, membuat perizinan agar lebih mudah, dan harus ada kesepahaman bersama tentang rumah atau hunian yang akan dibangun untuk masyarakat.
"Malah kami menyarankan khusus 3 juta rumah ini, saya mengusulkan ada kementerian dan menterinya dari pengembang," tuntas Andre Bangsawan. (AB.01 & DK.03)


Pemaparan Pandangan Ketua Umum Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (APPERNAS JAYA), Dr. Andriliwan Muhamad


Ketua Umum APPERNAS JAYA, Dr. Andriliwan Muhamad & Menteri Negara Perumahan dan Permukiman 1998-1999, Theo L. Sambuaga
Andre Bangsawan mengaku heran sektor perumahan hanya diurus di level direktorat jenderal. Kementerian Perumahan perlu dibentuk, terlebih pemerintah selanjutnya memiliki program 3 juta rumah.
“Kami mengusulkan dibentuknya kembali kementerian khusus perumahan, karena perumahan dan infrastruktur sama pentingnya. Oleh karena itu, urusan perumahan tidak cukup hanya ditangani oleh pejabat setingkat direktur jenderal,” ujar Ketua Umum yang merupakan mantan reporter senior SCTV ini.


Sekretaris Jenderal APPERNAS JAYA, H. Nasihun Syahroni, SE & Ketua DPD APPERNAS JAYA Banten, Hj. Rahmawati, SH yang turut hadir mendampingi Ketua Umum APPERNAS JAYA


Penyerahan Penghargaan Sebagai Narasumber dari Forum Wartawan Perumahan Rakyat (FORWAPERA) kepada Ketua Umum APPERNAS JAYA, Dr. Andriliwan Muhamad